Para PNS pun sekarang juga ikut kecanduan game judi online ini terbukti dari pernyataan dari Kominfo
tetapi dalam kondisi ini Kominfo tidak bisa menindak lanjuti kasus ini karena bukan wewenangnya
Kominfo mendapat informasi bahwa banyak juga pegawainya yang ikut bermain judi online ini adapun kalangan PNS ini dari pemnda, pejabat pemda hingga para ASN pun
juga ikut bermain judi online ini kejadian ini juga diperkuat dengan beberapa orang yang melapornkan dengan beserta bukti fotonya
ini juga dipengaruhi keterlibatan streamer dalam mempromosikan judi online, walaupun begitu kominfo tetap berusaha keras menanggulangi maraknya PNS yang bermain judionline ini
dalam upayanya, kominfo juga menggandeng OJK dan BI untuk memblokir rekening dan akun-akun bank yang terlibat dalam perjudian online ini
sejauh ini sudah lebih dari 2.760 rekening sudah terblokir. sementara e-wallet yang ditutup sudah 540 akun
dia juga berharap para PNS juga segera menghentikan kegiatan perjudian online ini