TERTANGKAP SAAT JUAL-BELI CHIP PENJUAL MENGAKU OMSET SAMPAI 50 JUTA
Seorang penjual dan pembeli chip permainan judi online tertangkap di kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Keduanya ditangkap dan diamankan di Polres Binjai guna di periksa lebih lanjut masalah transaksi ini
Kasat Reskrim Polsek Binjai AKP ZM berkata bahwa kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Oct 2023 sekitar pukul 20.00 WIB malam. Kedua pelaku masing-masing bernama Z (43 tahun) dan A (35 tahun)
Kata Kasat Reskrim keduanya sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Kasat Reskrim mengaku mendapat info bahwa transaksi ini berlangsung di warung. Dari hasil introgasi sang pelaku mengaku sudah menjadi bandar sekitar 7 bulan. dan dia sudah mendapatkan omset
sekitar 50 Juta Rupiah. Dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari sang bandar